![]() |
Foto : istimewa |
BANYUMAS, Faktajurnal.com – Kapolsek Sokaraja, Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah. Bersama jajarannya berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, pada
Minggu (03/09/2023) malam.
Kapolsek Sokaraja AKP Soetrisno SH, kepada awak media saat dikonfirmasi
di lokasi di sekitar Masjid At Tajdid Sokaraja, menyampaikan, kami dari Polsek Sokaraja sedang melaksanakan tugas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“ Sebanyak delapan sepeda motor yang ditangkap oleh jajaran Polsek Sokaraja yang bertugas di Pos KRYD di depan Masjid At Tajdid, didapati empat sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, kita amankan dari razia hari ini,” ungkap
Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, sepeda motor knalpot brong diamankan lantaran selain suaranya mengganggu telinga, juga sangat meresahkan warga masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
“Barang bukti knalpot brong kita amankan ke Satlantas Polresta Banyumas,sedangkan pemiliknya diminta untuk menggantinya dengan knalpot standar,” tegasnya.
Kapolsek menghimbau kepada para pengendara sepeda motor agar tidak memakai knalpot brong atau racing, demi untuk kenyamanan bersama.
“Suara dari knalpot brong ini sangat mengganggu kenyamanan saat warga masyarakat sedang istrahat,”katanya.