BANYUMAS, Faktajurnal.com - Ratusan warga Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, gelar aksi demo di halaman kantor desa setempat, tuntut kepala desa mundur dari Jabatannya, Jum'at (24/11/2023) pagi.
Kades Klapa Gading Kulon, dituntut warga agar mundur dari jabatannya, karena diduga telah melakukan tindakan tentang penyalahgunaan Anggaran Dana Desa, Penjualan barang inventaris/aset desa, serta intimadasi terhadap salah satu perangkatnya.
Terpantau awak media di halaman kantor desa dan jalan menuju kantor desa dipadati ratusan hingga ribuan peserta aksi demo, dengan sambil membawa poster yang bertuliskan antara lain : "Selamatkan Klapagading Kulon," Lebih baik tiga ronde daripada tiga periode".
Kordinator Lapangan (Korlap) Aris, dalam orasinya menyampaikan, kami sudah tidak percaya lagi dengan kepemimpinan kepala desa Klapagading Kulon, karena tidak lagi mencerminkan sebagai seorang pemimpin.
"Dimana diduga Kades Klapagading Kulon mencari keuntungan secara pribadi, terlebih kepada mitra kerja seperti perangkatnya yang sering diintimidasi sehingga perangkatnya sudah tidak nyaman lagi," ujarnya..
Aris menambahkan, sesuai aspirasi masyarakat dan para perangkat desa bahwa kades Karsono diminta berhenti sementara, sampai mendapat kepastian hukum, karena saat ini masih dalam penyelidikan pihak tipikor Polresta Banyumas.
Aksi demo warga bersama perangkat desa berjalan aman tertib dan terkendali, serta mendapat pengamanan dari jajaran Kepolisian Polresta Banyumas dan Satpol PP hingga selesai berlangsung kondusif.
Jurnalis : S@e.