DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, berbagi 350 paket takjil, di pertigaan Karangploso

Redaksi


Malang, Faktajurnal.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB JAYA Kabupaten Malang, membagikan takjil bagi warga yang melintas di jalan raya pertigaan seberang Polsek Karangploso, Kabupaten Malang, pada Kamis (21/3/2024) sore.

Kegiatan pembagian takjil tersebut, dengan mengusung tema "Berbagi Berkah Ramadhan" dimulai dari pukul 16.00 WlB - 16.30 WIB.

Damanhury Jab Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang menyampaikan, kegiatan pembagian takjil secara gratis untuk para pengguna jalan.Hal ini merupakan program prioritas DPD GRIB Jaya Jawa Timur.

"Ini adalah Program Prioritas DPD GRIB JAYA Jawa Timur, dimana seluruh DPC se-Jawa Timur diinstruksikan untuk turun dan melakukan pembagian takjil di wilayah masing-masing," kata Damanhury.

Damanhury menambahkan, GRIB JAYA Kabupaten Malang saat ini membagikan 350 paket takjil untuk warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas di pertigaan Karangploso, Kabupaten Malang.

"Harapan kami, semoga dengan kegiatan ini masyarakat yang mungkin sedang dalam bepergian jauh bisa mendapatkan takjil untuk berbuka puasa," ujarnya.

Selain itu, ini adalah bentuk apresiasi kami kepada ummat muslim yang sedang menjalankan Ibadah puasa, semoga keberkahan Ramadan selalu menyertai kita.

"Pembagian takjil yang dilakukan oleh DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang ini merupakan agenda perdana selama bulan suci ramadan," imbuhnya.

Lebih lanjut Damanhury juga menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud rasa syukur kami atas terpilihnya pendiri sekaligus Penasehat Ormas kami Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, yang setelah di umumkan KPU RI, terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia periode tahun 2024-2029 bersama Wapresnya Mas Gibran Rakabuming Raka pada tanggal 20 Maret 2024 kemarin.

"Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung kondusif serta antusiasme pengguna jalan sangat tinggi, terbukti 350 paket takjil yang dibagikan ludes dalam waktu sekitar 30 menit saja," pungkas Damanhury. (Jab/S@e).


3/related/default