Dalam Perjalanan Pulang Mengaku Lega PPDI Pemalang "Ada Apakah Jawaban Wakil Rayat di Senayan"

 




Fakta Jurna.com Pemalang . Ketua Persatuan Perangkat Desa (PPDI) Kabupaten Pemalang, melalui Abu Khaeri malam ini masih dalam perjalanan pulang dari Senayan Jakarta, Kamis (26/01) dinihari. 

Pagi ini pukul 12:20 WIB, Abu Khaeri melalui selulernya Kepada Fakta Jurnal, dengan suka cita mengaku lega lantaran perjuangannya "Klir" setelah bergabung dengan ribuan massa perangkat desa seluruh Indonesia di Gedung Senayan Jakarta. Alhamdulilah gak sia-sia dari beberapa komponen yang menjadi tuntutan ditanggapi dalam rapat pertemuan para perwakilan, di Gedung DPR Jakarta, pada Rabu 25 Januari 2023.

Setelah pertemuan melalui masing-masing Perwakilan PPDI dan perwakilan (DPR) RI yang mana pihaknya memberikan tanggapan atas aksi unjuk rasa Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Senayan, Jakarta. Anggota Komisi II DPR Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) Mohammad Toha menyampaikan hasil diskusinya dengan 20 orang perwakilan PPDI.

Selain diterima oleh perwakilan dari fraksi DEMOKRAT dan Fraksi PKB telah dikabulkan 3 komponen sesuai regulasi UU Desa No 6 tahun 2024 yang nantinya akan dibawa ke Program Legislasi Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2023.



"Sukses dari gabungan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Pasalnya sudah mendengar sendiri dari hasil rapat pertemuan di Gedung wakil rakyat, karena beberapa komponen yang dimaksud itu tidaklah mungkin DPR akan merubahwanya. Poin pertama: soal (Masa jabatan perangkat desa tetap sesuai regulasi UU desa no 6 tahun 2014 yakni sampai usia 60 tahun), kemudian poin kedua: (Wacana masa jabatan perangkat desa disamakan dengan masa jabatan kepala desa), dan poin ketiga: terkait diperjelas statusnya nasib perangkat desa (Kesejahteraan perangkat desa).

Apa yang dimaksud poin pertama, seperti (sumber yang di lansir Tempo 25|1|2023) "yakni status perangkat desa akan diperjelas yang nantinya dengan cara diatur dalam UU tersendiri yakni UU TENTANG APARATUR PEMERINTAH DESA dalam Revisi UU tentang Desa akan diprioritaskan masuk dalam perubahan prioritas Prolegnas 2023. (Rae/)