Ditinggal kerja, perabotan rumah warga di Sidareja digondol maling

Redaksi


Faktajurnal.com, Cilacap - Rumah milik Rochanah yang beralamat di desa Tegalsari Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap dimasuki pencuri saat ditinggal kerja. Kamis (15/06/2023). 

Hal tersebut baru diketahui oleh pemilik pada pukul 14.00 wib, hari itu pagi pukul 08.00 wib Rochanah pergi untuk bekerja dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

"Karena memang ia tinggal sendiri dirumahnya, namun waktu itu pintu sudah dikunci semua, lalu pada pukul.14.00 wib pulang dan saat sampai rumah mendapati pintu tengah menuju dapur dan pintu dapur dalam keadaan terbuka," katanya.

Dia merasa curiga, kemudian mengecek barang - barangnya, dan ternyata setelah dicek bersama temannya, tabung gas LPG 3 kg, 1 buah kulkas, 1 buah Televisi 21 inci, 1 buah kipas angin 1 buah setrika, 1 buah Stabklilizer dan 1 buah STB sudah hilang dan kamarnya.

Selain itu juga tempatnya dalam kondisi acak - acakan serta 1 buah ATM BRI nya juga turut hilang. Atas kejadian ini dirinya mengalami kerugaian ditaksir mencapai Rp.3 Juta.

Atas peristiwa tersebut, korban melapor ke Polsek Sidareja, tak butuh lama khirnya polisi berhasil menangkap pelaku seorang laki - laki berinisial S alias K merupakan residivis ternyata masih tetangga korban.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto melalui Kasi Humas Iptu Gatot Tri Hartanto SH, Menjelaskan bahwa pelaku S Als.K sekarang ini dilakukan proses hukum oleh Polsek Sidareja.

"Pelaku dapat dijerat tentang pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,"pungkasnya.(Sae).

3/related/default