FAKTA JURNAL. COM BANJARNEGARA - Ratusan warga Desa Karangkobar lakukan penutupan warung penjual obat terlarang (warung Aceh), aksi demo tersebut atas rasa kekecewaannya masih adanya transaksi penjualan obat obatan terlarang di wilayah Desa Karangkobar.
Peserta aksi lakukan longmarch dari titik kumpul Balai Desa Karangkobar menuju lokasi Komplek Pasar Sayur (Eks Tanah Eigendom) Desa Karangkobar dengan rute Balai Desa Karangkobar - Pertigaan Pegadaian - Pasar Karangkobar - Jalan Kebangan (Gereja JKI) - Lokasi Eks Tanah Eigendum. Aksi tersebut terjadi pada Sabtu (27/06/2026).
Peserta aksi juga membentangkan bener yang berisi penutupan lokasi yang di duga tempat untuk transaksi obat obatan dan narkoba
Setelah sampai tempat yang di yakini sebagai tempat transaksi masa tidak menemukan barang bukti dan penjual, masa menghancurkan warung sebagai tempat transaksi dan membakar puing puing warung aceh.
Teguh Mulyadi Kades Karangkobar menegaskan bahwa saya bukan koordinasi aksi demo seperti apa informasi yang saat ini beredar luas di masyarakat, saya di sini hanya mendampingi masyarakat Karangkobar yang lagi melakukan aksi atas penutupan penjual obat terlarang tersebut, agar tidak arogansi yang menimbulkan kerusakan atau hal hal yang tidak diinginkan.
Teguh menambahkan, Aksi ini muncul karena rasa kekecewaan masyarakat, karena Kami bersama ulama dan Tokoh masyarakat pernah memperingati untuk menutup tempat transaksi obat terlarang tersebut, tapi hal itu tidak di gubris dari pihak penjual tetap lakukan transaksi.
"Sehingga aksi ini muncul dan menutup paksa, karena kami merasa miris dengan melihat beberapa pelajaran sebagai korban kebiadaban mereka, jelas ini merusak mental mereka sebagai penerus bangsa." Ujar Teguh
Dalam kesempatan itu Kapolsek Karangkobar AKP. Suprapto menyampaikan, kami terimakasih kepada masyarakat Desa Karangkobar atas koordinasi dan sinergitas dalam menjaga keamanan diwilayah Desa Karangkobar. Kami sangat mengapresiasi atas dukungan masyarakat terhadap POLRI dalam memberantas peredaran Obat obatan terlarang dan Narkoba, karena Narkoba merusak generasi muda bangsa.
" Semoga dengan kejadian hari ini, tidak ada lagi transaksi obat obatan terlarang yang masih menjual atau mengedarkan di wilayah kecamatan Karangkobar dan saya menghimbau bila menemukan penjual Narkoba dan obat obatan terlarang bisa lapor langsung HP pribadi saya atau lewat 110" Ujar AKP Suprapto.
(Aan).


