Kapolresta Cilacap canangkan kampung tangguh anti narkoba

Redaksi


Faktajurnal.com, Cilacap - Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto,S.I.K.,M.Si canangkan Kelurahan Gunung Simping Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. 

Pencanangan tersebut mengikuti pencanangan 91 kampung tangguh di wilayah jajaran Polda Jateng oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol.Ahmad Lutfi yang dipusatkan di Kabupaten Kendal.

Pencanangan ini dilaksanakan oleh Polresta Cilacap bersama Forkopimda Cilacap dan kepala BNN Cilacap, untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba yang saat ini menjadi aksi kejahatan nomor dua di Indonesia. 



Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto,S.I.K.,M.Si mengatakan, pencanangan ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Cilacap. 

"Dengan dicanangkannya kampung tangguh anti narkoba, dapat memanfaatkan potensi masyarakat agar bisa berperan aktif dalam menekan angka peredaran gelap narkoba atau narkotika," ujarnya.

Fannky menjelaskan, Polresta Cilacap sendiri hingga saat ini sudah mencanangkan sebanyak 20 Kampung Tangguh Anti Narkoba di beberapa kelurahan di Kabupaten Cilacap. 

"Sampai hari ini sudah kita bentuk 20 kampung tangguh anti narkoba. Yang akan datang kita bentuk lagi, bersama dengan pemda, kecamatan, desa, karang taruna dan pemerhati bahaya narkotika," tuturnya.

Dia menandaskan dengan dibentuknya kampung tangguh anti Narkoba, diharapkan dapat memberikan edukasi ke masyarakat dan menekan peredaran narkoba. (Sae).

3/related/default