Faktajurnal.com, Cilacap - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap.
Pelaku berinisial H.Y(31) merupakan jaringan dari Aceh, ditangkap oleh tim operasional pada hari Rabu (14/06/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di tempat kosnya,oleh Penyelidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap,usai mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran gelap dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di wilayah tersebut.
Dalam upaya menumpas kejahatan tersebut, tim operasional langsung melakukan tindakan untuk menangkap pelaku.
Kapolresta Cilacap,Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, SIK,MSi melalui Kasi Humas Polresta Cilacap lptu Gatot Tri Hartanto,SH, mengatakan Polresta Cilacap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain adalah 6.610 butir obat Hexymer, 135 pil warna kuning bertuliskan MF, 18 butir obat Merlopam, dan 30 butir obat Alprazolam.
"Penangkapan pelaku ini merupakan hasil kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memberantas peredaran obat-obatan terlarang,"jelas Gatot Tri Hartanto,SH.
Gatot menambahkan, upaya bersama untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Kami menghimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap peredaran obat-obatan ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan.
"H.Y dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman sesuai dengan perannya dalam kejahatan tersebut. Polresta Cilacap juga akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan pemasok obat-obatan terlarang yang terhubung dengan pelaku," terangnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesadaran akan bahaya obat-obatan terlarang dan melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang mereka ketahui.
"Dengan kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang,diharapkan peredaran obat-obatan terlarang dapat ditekan sehingga keamanan dan kesehatan masyarakat dapat terjaga dengan baik,"pungkas Gatot. (Sae).