Dijanjikan untung puluhan juta rupiah, perempuan ini, malah tertipu ratusan juta

Redaksi


Faktajurnal.com, Cilacap -Vinanta (32) seorang perempuan warga Cilacap, menjadi korban penipuan hingga ratusan juta rupiah, oleh seorang pria inisial RNA (31) dengan modus dijanjikan adanya proyek pengadaan barang furniture untuk Sekjend MPR dan DPR Rl.

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto SH, mengatakan, awalnya pada  hari Kamis (20/10/2022), RNA menawarkan proyek pembuatan mebel furniture untuk Sekjend MPR dan DPR Rl, menggunakan bahan kayu jati dengan anggaran sebesar Rp.400 juta,kepada korban.

Dalam penawarannya bahwa korban akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp.60 juta, setelah proyek tersebut selesai. Tertarik oleh janji keuntungan besar, korban akhirnya setuju untuk terlibat dalam proyek tersebut.

"Namun sebagai kesepakatan, RNA meminta korban untuk membayar biaya produksi sebesar Rp.188 juta, iapun percaya dan mentransfer uang sejumlah tersebut, secara bertahap sesuai dengan permintaan RNA, total hingga Rp.188 juta telah dikirim oleh korban sebagai pembayaran biaya produksi," kata Kasi Humas Polresta Cilacap Gatot Tri Hartanto, SH. Sabtu (01/07/2023).

Sedangkan, korban dijanjikan bahwa proyek akan selesai dalam waktu dua bulan. Namun, setelah menunggu selama dua bulan tersebut, korban tidak menerima pembayaran apapun, Ia mulai curiga dan setelah di cek ternyata pengadaan pembutan mebel furnitur untuk sekjend MPR dan DPR Rl yang dijanjikan hanyalah fiktif.



"Merasa dirinya ditipu, korban akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," terangnya.

Dari hasil laporan korban tersebut,Polisi segera melakukan penyelidikan guna untuk mengungkap kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh RNA.

"Kemudian petugas Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap RNA pelaku dugaan penipuan dengan barang bukti untuk diamankan di Mapolresta Cilacap," ungkap Gatot.

Atas perbuatan tersangka RNA tersebut, dapat dijerat dengan perbuatan tentang penipuan, sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHP 

Lebih lanjut Gatot menambahkan, kasus dugaan penipuan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menghadapi penawaran proyek dengan iming-iming keuntungan besar. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat hendaknya untuk selalu memverifikasi dan melakukan riset mendalam terkait pihak-pihak yang menawarkan proyek serta melakukan transaksi dengan lebih berhati-hati," pungkas Gatot.  (Sae).

Sumber : Humas Polresta Cilacap.

3/related/default