Ketua DPD GRIB JAYA Jateng, Berikan SK Mandat DPC Dua Kabupaten

Redaksi
Ketua DPD GRlB Jateng Risyono serahkan SK mandat DPC Pati dan Klaten


Banjarnegara, Faktajurnal.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat lndonesia Baru (GRIB) Jaya Jawa Tengah, Risyono menyerahkan SK Mandat kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Klaten dan DPC Kabupaten Pati. Senin (10/7/2023).

Penyerahan SK mandat diberikan kepada
Ketua DPC Klaten Agung Suci Nurhadi dan Ketua DPC Pati Sumijan ST, HI.
bersamaan dengan acara syukuran sunatan Sultan Aufan Rahadista, putra
Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Tengah,
bertempat di mako 1, Desa Purwareja, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara. Senin siang (10/7/2023).

Penyerahan SK Mandat dan Syukuran tersebut dihadiri oleh DPC se -Jateng, diantaranya DPC Klaten, Pati, Pekalongan, Purbalingga, Banyumas, Banjarnegara, Cilacap, Brebes, Tegal Pemalang serta tamu undangan dari Ketua Wilter LSM GMBI Jawa Tengah beserta anggotanya.



Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Tengah, Risyono kepada awak media menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang sudah berkenan hadir di acara syukuran sunatan anak saya dan sekaligus dalam rangka penyerahan SK Mandat dua DPC Klaten dan Pati.

"Kami segenap keluarga dan Keluarga besar Grib Jaya, mengucapkan rasa syukur ke hadirat Alloh SWT, dan kami ucapkan Terima kasih yang sebesar besarnya untuk teman - teman, kerabat, handai tolan, atas kehadirannya untuk hadir di acara syukuran anak kami Sultan Aufa Rahadista sekaligus penyerahan SK Mandat DPC Klaten dan Pati" ungkapnya.

Sementara itu, Sumijan ST,Hl setelah menerima SK Mandat DPC Pati menyampaikan, saya merasa bersyukur
sekali kepada Alloh SWT dengan di berikan kepercayaan sebagai ketua DPC GRIB Jaya Pati.

"Harapan kami kedepan untuk DPC GRIB Jaya Kabupaten Pati akan semakin bisa semakin berkembang,dengan menjaga persatuan dan Kesatuan untuk  mengembangkan keanggotaannya,
sedangkan untuk saat ini DPC GRIB Jaya
Kabupateh Pati sudah ada 57 anggota" pungkas Sumijan ST,Hl. (Sae).

3/related/default