FAKTA JURNAL.COM BANJARNEGARA – Pemkab Banjarnegara menggelar rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Rumah Dinas Bupati, Kamis (10/7/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis, utamanya persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2026 serta langkah antisipasi dampak kekeringan di wilayah Banjarnegara.
Bupati dr. Amalia Desiana dalam arahannya menegaskan, pelaksanaan MPLS di seluruh jenjang pendidikan, baik di bawah naungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) maupun Kantor Kementerian Agama, wajib mengedepankan prinsip edukatif dan menyenangkan.
Bupati secara tegas melarang praktik perpeloncoan, perundungan (bullying), serta segala bentuk pungutan liar (pungli) yang membebani orang tua murid.
"Saya mohon edukasi kepada komite sekolah. Pemda tidak pernah menginstruksikan pungutan. Hal-hal seperti itu harus diminimalisir agar tidak menjadi beban masyarakat yang kurang mampu," tegas Bupati.
Terkait penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS), Bupati memberikan kelonggaran namun dengan syarat ketat. Sekolah dilarang mewajibkan pembelian LKS atau mengarahkan siswa untuk membeli di tempat tertentu. Fokus pemerintah saat ini adalah mendorong literasi digital melalui materi yang disediakan secara gratis oleh dinas, guna mengalihkan perhatian siswa dari penggunaan gawai untuk kegiatan yang kurang bermanfaat.
Kepala Dinas Pendidikan,Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Banjarnegara,Yusuf Agung Prabowo, memaparkan bahwa MPLS akan dilaksanakan selama lima hari mulai Senin depan.
Sesuai regulasi terbaru, kegiatan ini difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah, karakter, serta budaya sopan santun.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banjarnegara Sukarno menyatakan kesiapannya melaksanakan Masa Taaruf Murid Madrasah (Mata Muda).
Pihaknya menekankan pada penanaman nilai-nilai akhlak, moderasi beragama, serta komitmen anti-kekerasan di lingkungan madrasah.
"Jika ditemukan praktik perpeloncoan atau pelanggaran berat lainnya, kami tidak segan memberikan sanksi administratif, termasuk peninjauan kembali akreditasi bagi lembaga pendidikan yang melanggar," Kata Sukarno
Selain sektor pendidikan, rapat juga menyoroti kondisi cuaca ekstrem yang memicu kekeringan di beberapa wilayah Banjarnegara.
Bupati menginstruksikan para Camat untuk segera berkoordinasi dengan Forkopimcam guna menyiapkan bak penampungan air sementara di wilayah yang terdampak. Hal ini bertujuan mempercepat proses distribusi air bersih bagi masyarakat.
Sementara itu, dalam menyambut HUT RI ke-81, Pemkab Banjarnegara berencana menyelenggarakan berbagai kegiatan kebudayaan, termasuk karnaval.
Bupati berharap kegiatan ini dapat membangkitkan nasionalisme masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi lokal melalui partisipasi aktif warga.(red).


