Sebanyak 81 tanda tangan warga Banjarnegara, tuntut pembangunan RSUD dihentikan

Redaksi


Banjarnegara, Faktajurnal.com - Pembangunan Gedung B RSUD Banjarnegara dinilai menjadi sorotan publik, khususnya bagi warga yang ber tempat tinggal di sekitar proyek, bahkan hingga kini masih sepenuhnya menolak adanya pembangunan tersebut.

Pembangunan yang baru berjalan sekitar satu bulan ini, ditengarai dengan adanya beberapa keganjilan antara lain : Izin Amdal yang masih dalam proses, Corporate Social Responsibility (CSR) atau Kompensasi terhadap warga terdampak, termasuk melibatkan konsultan pengawas proyek yang masuk dalam Daftar Hitam Aktif.

Anehnya lagi pembangunan yang mewah dan menggunakan anggaran cukup fantastis hingga Milliaran rupiah yang bersumber dari dana BLUD, dibangun disekitar lokasi padat penduduk. Padahal lokasi yang dinilai tepat untuk didirikan bangunan gedung tersebut masih banyak di wilayah Banjarnegara.

Keberadaan bangunan RSUD yang berada di kepadatan penduduk itulah yang menjadi faktor utama keluhan pada warga sekitar yang terdampak, mereka mengkhawatirkan jika nantinya ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti halnya : kemacatan, kenyamanan lingkungan, kesehatan dan yang lainnya.

Sementara, pengakuan dari beberapa warga (RT.05/RW.05) yang terkena dampak langsung adanya pembangunan tersebut menyayangkan kebijakan Pemerintah yang seolah-olah enggan memperhatikan warganya, bahkan Pemerintah seakan tidak memanusiakan manusia. 

"Saya sudah cape menolak adanya pembangunan ini, namun pihak DPRD dan PJ Bupati malah menyetujuinya. Padahal diera kepemimpinan Budi Sarwono (Eks Bupati Banjarnegara) yang asli kelahiran Banjarnegara saja tidak berani melakukan pembangunan, karena beliau tahu bahwa warga yang benar-benar diposisi terdampak ini menolaknya" katanya. Selasa (11/7/2023).



Dia menandaskan, kami heran dengan kebijakan Pemerintah sekarang ini, mereka seakan enggan memperhatikan warganya, Padahal bukti tanda tangan warga pada September 2017 dan Desember 2022 menolak adanya pembangunan, bahkan penolakan itu ditanda tangani langsung oleh warga sekitar terdampak sebanyak 81 orang pada Desember 2022.

"Eks Bupati Budi Sarwono yang asli Banjarnegara saja menghargai keputusan penolakan dari warga, tapi kenapa PJ Bupati yang bukan orang Banjarnegara malah menyetujui adanya pembanguan ini. Kami selaku warga menuntut agar Proyek tersebut dapat dihentikan " ungkapnya.

Padahal jelas warga, pada Senin (10/07/2023), beberapa perwakilan dari warga dan pihak dari Direktur RSUD, PJ Bupati, Kadin DLH Banjarnegara dan lainnya ikut hadir ke DLKH Provinsi Jateng, untuk membahas soal penyelesaian proses Izin Amdalnya.

Terpisah, Febrian selaku pelaksana lapangan dari PT.Jaya Semanggi Enjirining terkait dengan PT. Saranabudi Prakarsaripta yang masuk dalam daftar Hitam Aktif menegaskan, bahwa PT. Saranabudi Prakarsaripta ini bukan bagian darinya.

"PT. Saranabudi Prakarsaripta ini adalah Konsultan Pengawas Proyek dan kami kontraktor pelaksana hanya fokus terhadap pekerjaan fisik dilapangan, agar sesuai jadwal yg sudah ditentukan dan berpedoman terhadap kontrak kerja kami kepada penyelenggara"kata Febrian. (Red/Sae).

3/related/default