Ustadz Adi Hidayat dan Ustadz Abdul Somad viral jadi saksi ahli kasus Panji Gumilang

Redaksi


Jakarta, Faktajurnal.com  - Jagad Media Sosia viral dengan kabar dua ustadz kondang, Adi Hidayat dan Abdul Somad akan menjadi saksi ahli dalam proses dugaan pidana ketua, sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al-Zaitun Indramayu.

Kabar ini sontak disebarkan oleh banyak akun Media S7osial Tiktok, dan mendapatkan banyak respon positif dari  masyarakat Muslim. Mereka menganggap keputusan yang sangat baik, jika Bareskrim dan MUI mengutus UAH dan UAS sebagai saksi Ahli atas dugaan Penistaan Agama yang dilakukan Panji Gumilang.

Baik UAH dan UAS memiliki pengetahuan ilmu yang luas secara keilmuan syariah secara Fiqh atau Ushul Fiqh perihal ikhtilaf hukum Islam. UAH dianggap memiliki pengetahuan cerdas mengenai letak posisi Al-Quran yang sudah tersebar diberbagai Media Sosial baik pribadinya atau dijamaahnya. Yang secara keilmuan, UAH bisa dikatakan Ustadz Kondang yang bisa meluruskan secara gamblang Asbabun Nuzul dari sebuah ayat Al-Qur'an ataupun Hadist.

Sedangkan Ustadz Abdul Somad, sama seperti UAH dimana secara keilmuan Fiqh atau Ushul Fiqh memiliki keilmuan yang luas. Secara garis besar pemahaman aqidah yang diketahui dari jamaah ataupun Media Sosial baik di sumber pribadinya ataupun di berbagai platform yang di share oleh para umat muslim di Indonesia.

Tentu, kabar yang beredar ialah informasi yang beredar dari ungkapan yang disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (FAP) Ihsan Tanjung selaku orang yang melaporkan Panji Gumilang.

Menurutnya, penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah pemuka agama Islam untuk dijadikan ahli terkait kasus yang dilakukan Panji Gumilang.

Ihsan mengungkap sejumlah tokoh agama itu adalah Habib Luthfi bin Yahya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) dan Ustaz Abdul Somad (UAS).

"(Bareskrim) Katanya akan panggil UAS, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil," kata Ihsan kepada awak media di Bareskrim, Senin 3 Juli 2023.

Proses dugaan Penistaan Agama yang dilakukan Panji Gumilang saat ini sudah naik dari Penyeledikan jadi Penyidikan setelah Bareskrim Polri memeriksa Panji Gumilang Senin lalu.

Banyak masyarakat berharap, kasus Panji Gumilang diselesaikan dengan baik. Agar tidak ada dugaan pemerintah melakukan pembiaran kepada oknum yang membuat onar di Indonesia. 

Sebab, perilaku Panji Gumilang selain dianggap sebagai penistaan Agama terhadap akidah Islam, Panji Gumilang pun dianggap memiliki relasi dan ketua dari NII KW 9, bagi masyarakat hal tersebut sangatlah bertentang dengan Pancasila.

Karena dianggap sebagai pembuatan ideologi atau paham baru atas suatu Negara. Selain itu, Panji juga diduga melakukan pelecehan seksual kepada karyawan di Pondok Pesantrennya tersebut. (Alf).

3/related/default