Mobil Siaga Relawan Semut Purbalingga ditarik paksa DC, FLKP langsung bereaksi

Redaksi
Jurnalis FJ Banyumas (sae)








BANYUMAS, Faktajurnal.com - Peristiwa penarikan satu unit mobil Siaga Relawan Semut Purbalingga, yang ditarik paksa oleh Dept Colektor (DC) atau Mata Elang [Matel] saat melintas di Jalan Raya Sokaraja Kabupaten Banyumas, pada hari Selasa [2/4/2024] kemarin, menjadi sorotan publik.

Mengetahui hal tersebut, Forum Lintas Kelembagaan Purbalingga (FLKP) yang diketuai oleh Susilo Sidoarjo SH yang akrab dipanggil Icus, langsung melakukan aksi solidaritas.

"Hal itu merupakan bentuk solidaritas dan kemanusiaan dari FLKP yang berasal dari perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) & Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Purbalingga" terang Icus.

Adapun FLKP Purbalingga meliputi Ormas Pemuda Pancasila (PP]), Lindu Aji, PSHT, dan untuk anggota LSM diantaranya LSM Sangga Langit, GMBI, BPPI, GAB, serta LSM LIN.

"Selain anggota FLKP Purbalingga, turut hadir dalam aksi solidaritas diantaranya dari awak Media Group dan Media Group Sorot Nuswantoro, Sekber Insan Pers Jawa Tengah [IPJT] DPC Purbalingga" ucap Icus.

Menurut Icus, dalam aksi solidaritas tersebut dengan mendatangi Kantor PT Anugerah Cita Persada yang beralamat di Perumahan Puspa Asri No.13 Desa Karangrau Rt.5/Rw.3 Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Untuk melakukan  klarifikasi dan mediasi dengan pihak DC.


"Namun dari seluruh ketua Ormas dan Ketua LSM yang tergabung di FLKP Purbalingga, menuntut kepada DC PT.ACP agar satu unit mobil Siaga Relawan Semut tersebut, untuk dikembalikan tanpa syarat" ungkap lcus.

Sementara itu, Gatot, Ketua Ormas Pemuda Pancasila MPC Purbalingga dalam forum mediasi menyampaikan tuntutan kepada pihak DC untuk segara mengembalikan unit mobil siaga Relawan Semut tersebut secepatnya, agar masalah cepat selesai dan tidak berlarut-larut. Kami ingatkan kepada pihak DC dari PT ACP untuk bisa memenuhi permintaannya.

"Kalau seandainya satu unit mobil siaga Relawan Semut tidak di kembalikan, maka kami akan tempuh jalur hukumb" tegas Gatot.

Untuk diketahui bahwa dari hasil mediasi antara perwakilan FLKP dan PT ACP setelah berkordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten lainnya maka telah disepakati pihak PT. ACP akan berupaya untuk mengembalikan satu unit Minibus Gran Max dengan no Pol B 2667 TOG, yang di tarik oleh pihak DC sesuai permintaan dari FLKP.

Kedatangan FLKP di PT. ACP sebelumnya berkoordinasi dengan bersurat ke pihak Polresta Banyumas dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk menjaga hal -hal yang tidak diinginkan. (**).

3/related/default