![]() |
Jurnalis FJ sae |
Cilacap,Faktajurnal.com - Komisi A DPRD dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap melakukan peninjauan kerja bersama di Desa Klumprit, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, pada Kamis, (6/6/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap dari Fraksi PKB Dapil 5 Sri Yani, Fraksi PDIP Sawino, dan Camat Nusawungu Heru Kurniawan S.STP. MM, serta Sekdin Disdukcapil Edi Wibowo, SH.
Dalam sambutannya, Kepada Desa Klumprit, Tohirin menyampaikan terimakasih dan selamat datang, kepada warga masyarakat desa Klumprit dan tamu undangan yang hadir dalam acara pada hari ini.
''Kami Pemerintahan desa Klumprit mendapat kunjungan kehormatan dari Anggota Komisi A dan Disdukcapilcapil Kabupaten Cilacap dalam meninjau layanan tentang kependudukan, karena betapa pentingnya administrasi tentang kependudukan bagi warga masyarakat " kata Kades Klumprit.
Selanjutnya Sawino, Anggota DRD Fraksi PDIP menyatakan pentingnya pelayanan terkait dokumen kependudukan, khususnya akta kematian.
"Dia menekankan bahwa prioritas saat ini adalah penanganan akta kematian, terutama karena kaitannya dengan pembagian warisan dan proses hukum." terangnya.
Sawino juga mengundang partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan guna meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh Disdukcapil.
Sementara itu, Adi wibowo, SH Sekdin Disdukcapil Cilacap menyampaikan, untuk mempermudah dalam layanan jemput bola kepada warga ODGJ, memakai surat tentukan tempatnya mau di kecamatan atau di desa,
"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bagi warga masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta memperbaiki proses layanan publik terkait hal tersebut." ujar Adi Wibowo. (Slh).