![]() |
Laporan jurnalis FJ |
Banyumas (Faktajurnal.com) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, menggelar sosialisasi program dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja informal dilingkungan Madrasah Al Ittihaad 2 Desa Pasir Lor, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (17/7/2024) malam.
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Kepala Madrasah Diniyah Salafiyah Syafi'iyah Al Ittihaad 2 Pasir Lor Uts Kursin Efendi, dengan Basmallah dan ucapan selamat datang kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto beserta staf jajaranya, dan seluruh tamu undangan yang hadir.
Kemudian dilanjutkan pemberian santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto kepada salah satu putra almarhum sebagai perwalikan ahli waris, didampingi Ketua Pengurus Madrasah KH. M. Ali Sodikin.
Selain itu diserahkan secara simbolis juga kartu peserta baru BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, tokoh masyarakat, pedagang keliling ketua RT, tukang bangunan, tukang ojek, buruh harian lepas yang baru terdaftar dalam hitungan jam sebelum kegiatan.
Dalam sambutannya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto mengatakan, almarhum telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sejak 6 Pebruari 2024, dan ia terlindungi oleh perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan cabang Purwokerto, tim penggerak jaminan sosial (Perisai) Djarmanto.
"Kami turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan," terangnya.
Kepala Bidang Kepesertaan Rosalina Agustin memaparkan, untuk program JKM, setiap pekerja yang meninggal dunia akibat sakit akan mendapatkan santunan sebesar RP.42 juta.
"Sedangkan untuk program JKK tanpa batas, jika sakit akibat kecelakaan kerja seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh alias unlimited. Jika pekerja meninggal dunia, maka manfaatnya bertambah yaitu pemberian beasiswa bagi dua orang anak hingga lulus perguruan tinggi dengan tanggungan maksimal Rp.174 juta'' jelasnya.
Adapun manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memberikan perlindungan dasar bagi setiap pekerja dan keluarganya, sehingga segala aktivitas pekerjaan bisa dijalani dengan tenang, aman, nyaman dan bebas cemas.
"Kami menggelar sosialisasi bagi pekerja informal atau BPU akan dilakukan secara masif, guna mewujudkan universal coverage. Dengan proses pendaftaran semakin mudah, praktis dan cepat" tandasnya.
Peserta bisa mendaftar melalui website resmi BPJS Ketenakerajan atau melalui aplikasi JMO. Bisa juga mendatar melalui mitra BPJAMSOSTEK yaitu agen Perisai, dan sebagainya.
"Bayar iuran bulanannya juga sudah tersedia diberbagai kanal, seperti di minimarket, konter-konter layanan pembayaran, lewat toko online, ATM atau layanan mobile banking, dan juga bisa melalui Perisai sebagai kepanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.
Untuk diketahui ratusan peserta terdiri dari Ketua Format Al Ittihaad Kecamatan Karanglewas, Pengurus, Kepala, Guru, Tata usaha, Madrasah, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, masyarakat pekerja informal, ketua UPZISNU Purwokerto Barat, Penasehat UPZ An Nur Purwokerto Barat.
Mereka antusias mengikuti seluruh sesi sosialisasi dan tanya jawab silih berganti yang mencakup program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jamina Kehilangan Pekerjaan (JKP). (Djarmanto-YF2DOI).