Banyumas Siap Tangani 13.000 Siswa Putus Sekolah Melalui Program SIPATAS

Reporter Jurnalis FJ








Banyumas,Faktajurnal.com --- Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi Program Semangat Penanganan Anak Tidak Sekolah (SIPATAS), bertempat di Gedung Gurinda Purwokerto, pada Rabu (18/06/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Joko Wiyono, Kabid PAUD Dwi Kustantinah, serta para Kepala SKB, Penilik, dan Kepala PKBM se Kabupaten Banyumas.

Dalam sambutannya, Sekda Agus Nur Hadie mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 13.000 anak di Banyumas yang tidak melanjutkan pendidikan karena berbagai alasan dan kondisi. Oleh karena itu, Program SIPATAS hadir sebagai upaya serius dan inovatif pemerintah daerah dalam menjawab persoalan tersebut.

“Program SIPATAS merupakan bentuk komitmen kami untuk menangani Anak Tidak Sekolah secara menyeluruh. Program ini dirancang dengan melibatkan multipihak, validasi data yang akurat, serta intervensi yang solutif baik melalui jalur formal maupun nonformal,” jelas Agus.



Ia juga menekankan bahwa upaya penanganan ATS harus menjadi bagian dari gerakan bersama, termasuk dukungan dari dewan.

“Saya minta pemetaan by name by address. Nanti masing-masing anggota dewan bertanggung jawab terhadap lingkungan dapilnya, agar bisa segera dilakukan intervensi,” tambahnya.

Hal tersebut sekaligus mendukung program Trilas dari Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, bahwa anak-anak harus sekolah, dan negara harus hadir untuk mewujudkannya.

Menurut Agus, keberhasilan SIPATAS akan dilihat dari pelaksanaan yang terukur secara jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang, dengan pemantauan langsung dari tim di lapangan.

Sementara itu, Kabid PAUD Dwi Kustantinah menegaskan bahwa Pemkab Banyumas tidak hanya memberikan dukungan kebijakan, tetapi juga akan melakukan pemetaan akar permasalahan ATS secara sistematis dan melaporkannya kepada pimpinan daerah sebagai bahan pengambilan kebijakan.



“Data ATS terakhir yang kami miliki mencapai 13.426 anak. Ini akan kami pecah berdasarkan penyebab, usia, dan lokasi, agar penanganannya lebih terfokus. Data tersebut akan menjadi referensi bagi Bapak Bupati dan Ketua DPRD Banyumas untuk menyusun kebijakan solutif,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya gerakan Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan pra-sekolah bagi anak usia 5–6 tahun sesuai dengan PP No. 44 Tahun 2019. Program ini, kata Kustantinah, akan memperkuat pondasi pendidikan dasar dan mencegah angka putus sekolah sejak usia dini.

“Anak-anak usia dini harus mendapat layanan PAUD agar gerakan wajib belajar 13 tahun berhasil. Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal masa depan generasi kita,” tegasnya.

Ia berharap, pada saat penerimaan peserta didik baru nanti, angka ATS bisa mulai berkurang secara signifikan.

Program SIPATAS akan dijalankan secara lintas sektor dan didukung oleh berbagai organisasi pendidikan dan sosial di Banyumas. Seluruh kepala SKB, penilik, dan kepala PKBM diharapkan mengambil peran aktif dalam mengidentifikasi, menjangkau, dan mendampingi anak-anak yang berisiko putus sekolah. Sumber : Pandu Yuristian.