![]() |
Foto. Dari Kominfo |
FAKTA JURNAL. COM BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, menghadiri secara daring acara penyerahan sertifikat tanah program eks Proyek Perkebunan Inti Rakyat (PIR) Lokal Teh Jawa Tengah periode 1984–1985 yang dipusatkan di Pendapa Kabupaten Batang, Jumat (22/8/2025).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.065 sertifikat tanah untuk petani eks PIR di tiga kabupaten—Batang, Banjarnegara, dan Pekalongan—diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi.
Di Banjarnegara, penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Amalia Desiana di Aula Kecamatan Wanayasa. Sebanyak 511 sertifikat diberikan kepada petani dari empat kecamatan, yakni Kalibening, Wanayasa, Pandanarum, dan Karangkobar.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto, melalui Kementerian Pertanian. Kebijakan tersebut bersamaan dengan penghapusan kredit macet UMKM, bertujuan meringankan beban petani dan memberikan kepastian hukum atas lahan mereka.
“Program PIR Teh Lokal Jawa Tengah telah berjalan sejak tahun 1984–1985. PT Pagilaran menjadi perusahaan inti, sedangkan petani di Banjarnegara, Batang, dan Pekalongan menjadi plasma. Hari ini kita serahkan 1.065 sertifikat, dan saya berharap sertifikat ini dapat dimanfaatkan untuk usaha yang produktif dan berkelanjutan, bukan untuk kebutuhan konsumtif seperti membeli motor atau pakaian,” jelasnya.
Program PIR Teh Lokal sendiri merupakan upaya pengembangan perkebunan teh dengan pola kemitraan antara perusahaan besar sebagai inti dengan petani rakyat sebagai plasma. Pola ini bertujuan meningkatkan produksi teh masyarakat, menyejahterakan petani, sekaligus mengembangkan wilayah sekitar perkebunan.
Sementara itu, Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana menyampaikan apresiasi atas penyerahan sertifikat tanah bagi masyarakat Banjarnegara. Ia berharap program ini benar-benar memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga petani.
“Atas nama masyarakat Banjarnegara, saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI dan Gubernur Jawa Tengah yang telah berupaya menyelesaikan sertifikat eks PIR Teh Jawa Tengah 1984–1985. Semoga program ini membawa kebaikan dan menjadikan Banjarnegara semakin maju dan sejahtera. Mohon doa restu agar saya dapat mengemban amanah masyarakat dan menyelesaikan tugas-tugas pembangunan dengan sebaik-baiknya,” harap Bupati Amel.*** (red).