pembangunan Pasar Karangkobar memakan korban saat kerja, terjatuh dari ketinggian 3 meter

Redaksi

 




FaktaJurnal.com Banjarnegara - Senin, 25 Agustus 2025, sekira pukul 14. 50 WIB telah terjadi kecelakaan kerja pembangunan Pasar Karangkobar, korban terjatuh dari ketinggian 3 meter saat memasang baja gording atap ruko, korban tersebut bernama Slamet (34) thn asal Kebumen, Jl. Gempolsari III Rt 08 Rw 04 Desa Pandean Lamper Kec. Gayamsari Kab. Kota Semarang, mengalami kecelakaan kerja di Pasar Karangkobar.

Slamet saat itu sedang mengerjakan pemasangan baja gording di salah satu ruko, saat berpindah ke baja lain tali  pengaman yang di gunakan tidak sampai terpasang dengan pas dan menginjak asbes yang rapuh sehingga Slamet terjatuh, atas peristiwa tersebut Slamet  mengalami luka robek  pada bagian kepala kurang lebih 10 cm, dan mengakibatkan pendarahan, selanjutnya korban dilarikan ke Puskesmas Karangkobar untuk penanganan pertolongan pertama, setelah mendapatkan pertolongan dari Puskesmas korban dilarikan RSUD siaga medika Banyumas.

Menurut keterangan joko sebagai mandor baja, membenarkan adanya pekerja yang jatuh dari atap dan menjelaskan kejadian saat itu Slamet terjatuh karena pindahkan tali sefty ke tiang lain tidak terjangkau dan menginjak asbes yang rapuh.

 



Aditya pratomo sebagai pelaksana proyek pembangunan Saat wawancara menyampaikan soal APD sudah sesuai SOP dan karena ini murni kecelakaan saat memindahkan tali pengait sefty tidak pas dan ukuran tali hanya 2 meter saja sehingga tidak menjangkau ketiang, sehingga terjatuh dan luka dikepala terkena serpihan asbes, saat ini korban sudah mulai membaik di perkiraan nanti sore akan pulangkan ke Semarang.

 
"Mengenai APD  pekerja lainnya di utamakan sepatu karena mengingat kondisi tanah masih banyak serpihan besi dan paku, beda dengan pekerja baja yang mengunakan tali pengaman dan helm" Ujar aditya.

 
Melihat kondisi pekerja di lokasi proyek pembangunan pasar, berbeda dengan yang di sampaikan Aditya sebagai pelaksana proyek pembangunan, keadaan di lapangan pekerja sama sekali tidak mengunakan helm maupun rompi sebagai perlengkapan. Keamanan pekerja seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pemborong proyek agar tidak terjadi hal yang sama terulang lagi. (Aan). 

3/related/default