Bupati Banjarnegara Gelar Rakor penetapan status siaga tanggap darurat bencana

Redaksi

 

 



FAKTAJURNAL.COM BANJARNEGARA - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Gelar Rakor penetapan status  siaga darurat bencana  pada Selasa malam, 28 Oktober 2025, pukul 20.00 WIB, bertempat di Peringgitan Rumah Dinas  Bupati Banjarnegara.

Penetapan Status Siaga Darurat Tanah Longsor Angin Kencang, Cuaca Ekstrem, dan Banjir di Wilayah Kabupaten Banjarnegara akan  berlaku selama 215 (dua ratus lima belas) hari terhitung mulai tanggal 28 Oktober 2025 sampai dengan 31 Mei 2026, sebagaimana tertuang dalam SK Bupati Banjarnegara Nomor 300.2/871 bertanggal 28 Oktober 2025.

Keputusan ini merupakan respon cepat didasarkan pada  pertimbangan dan fakta-fakta  antara lain: 

a) Informasi BMKG tentang intensitas hujan sejak bulan Oktober, 

b) Kajian BNPB atas patahan tanah dan sesar atau lempeng diwilayah bencana, 

c) Banyaknya laporan kejadian bencana, gerakan tanah di Desa Beji Kecamatan Pandanarum, Desa Karangnangka (Pagentan), Desa Ratamba (Pejawaran), dan Desa Penusupan (Pejawaran), lalu pondasi jembatan Desa Karekan (Pagentan), serta longsor talud SMP Satap di Desa Tlagawera Banjarnegara.



Pembahasan mendalam dan solusi-solusi penanganan bencana yang melahirkan SK Status Kebencanaan, di pimpin langsung Bupati dr.Amalia Desiana dan Wakil Bupati H. Wakhid Jumali, Lc , di hadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Indarto, M.Si, serta OPD terkait, antara lain : BPBD, DPUPR, Dinsos PPA, Dinkes, Bagian Hukum, Bagian Kesejahteraan, Satpol PP, Dinkominfo, Asisten Pemkesos, Kesbangpol dan PMI Banjarnegara.

Rapat ini merupakan langkah cepat pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana  akibat kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah Banjarnegara, akhir-akhir ini.

Dalam arahannya, Bupati Amalia Desiana  menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyatukan langkah, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan kesiapan seluruh elemen pemerintah daerah dalam menghadapi situasi darurat.

"Rapat ini penting agar kita tidak bergerak sendiri-sendiri. Harus ada koordinasi yang kuat antar instansi agar penanganan bencana bisa dilakukan dengan cepat, tepat, dan terukur," ujar Bupati.

Bupati juga menekankan kepada BPBD pentingnya asesment ke daerah rawan bencana. Hal ini ditempuh agar diperoleh data apa langkah yg harus di lakukan, bagai mana penanganannya,  kebutuhanya apa aja dan agar diperoleh rencana tindak penangan yang segera dan tuntas.

Bupati Amalia  berharap adanya  tim, grup  khusus yang bertugas menangani membahas terkait bencana di Banjarnegara agar dapat merumuskan dengan cepat bagaimana penanganan bencana.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah kecamatan dan desa dan relawan serta masyarakat untuk turut serta dalam kolaborasi penanggulangan bencana.

Menurutnya, tanggap darurat bencana hanya dapat berjalan efektif apabila dilaksanakan secara sinergis dan berkelanjutan.

Kita berharap koordinasi seperti ini terus terjaga. Masyarakat harus merasakan kehadiran pemerintah dalam situasi darurat, tegasnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun respons cepat dan terintegrasi terhadap bencana di Banjarnegaea  serta memperkuat kolaborasi  dalam upaya penanggulangan bencana secara menyeluruh.


3/related/default