BANYUMAS, Faktajurnal.com — Mahasiswa Universitas Harapan Bangsa (UHB) Purwokerto menggelar kegiatan sosialisasi Komunitas Kajian Penulisan (KKP) bertema Perlindungan Hak-Hak Pekerja. Acara ini diikuti puluhan pelaku usaha ekonomi kreatif dan berlangsung di Pendopo Bale Adipati Mrapat, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, pada Sabtu (4/10/2025).
Maya Setiani, Kaprodi UHB sekaligus mentor kegiatan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini membahas hak-hak pekerja sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan. Ia menyebutkan, KKP merupakan bentuk kepedulian kampus terhadap perlindungan tenaga kerja sekaligus upaya memberikan pelatihan bagi pelaku usaha agar memahami kewajiban hukum mereka.
“Kami berupaya membantu melalui platform digital agar masyarakat dapat membuat perjanjian kerja yang sah dan mudah diakses. Ini merupakan cita-cita dari dosen kami untuk mempermudah pemahaman hukum di masyarakat,” ujar Maya.
Selain isu ketenagakerjaan, kegiatan ini juga membahas pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Maya menjelaskan, terdapat delapan jenis kekayaan intelektual, salah satunya hak cipta yang kini sangat dibutuhkan pelaku usaha dan kreator.
“Hak cipta muncul otomatis saat seseorang menciptakan karya. Namun agar terlindungi secara hukum, sebaiknya didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari,” katanya.
Ia menambahkan, mahasiswa UHB juga aktif melaksanakan sosialisasi dan seminar nasional di sekolah-sekolah menengah atas bidang hukum pidana. Selain itu, setiap semester mereka mengadakan pelatihan bagi pelaku UMKM melalui program Teras Dagang.
“Sejauh ini kami sudah menyosialisasikan di empat kecamatan, dan masih ada dua puluh tiga kecamatan lagi yang akan kami jangkau,” ujarnya.
Ketua Komite Ekonomi Kreatif Banyumas, Rianto, yang juga dikenal sebagai seniman lengger Banyumas, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menyebut para mahasiswa UHB telah memberikan kontribusi nyata bagi pelaku usaha lokal.
“Kami berterima kasih atas sosialisasi ini. Mahasiswa UHB membantu para pelaku ekonomi kreatif memahami cara melindungi karya mereka, baik produk makanan, merek, seni, maupun musik,” ungkapnya.
Camat Banyumas, Jakarta Tisam,.S,STP,M.Si yang turut hadir dalam acara itu, menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa UHB.
“Kami hanya sebagai tuan rumah, namun sangat mendukung kegiatan positif ini. Harapan kami, seluruh karya pelaku UMKM dan pegiat seni di Banyumas dapat terlindungi secara hukum,” katanya.
Ia juga menambahkan, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat citra Banyumas sebagai daerah dengan kekayaan budaya dan potensi ekonomi kreatif yang terus berkembang. (**).