Musyawarah Desa Ketanda Tetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2026, Fokus Untuk Infrastruktur & Ketahanan Pangan

Redaksi


Banyumas,Faktajurnal.com // Musyawarah Desa (Musdes) Ketanda, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. 


Kegiatan berlangsung di aula balai desa setempat pada Rabu (1/10/2025), dihadiri Kepala Desa Sutarno, perangkat desa, pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan RT/RW, PKK, Karang Taruna, pengurus BUMDes Ngudi Berkah, tokoh masyarakat, serta perwakilan Kecamatan Sumpiuh.


Kepala Desa Sutarno menyampaikan, penyusunan RKPDes telah melalui empat kali pertemuan tim penyusun sebelum ditetapkan. 



“Hari ini kita tetapkan bersama agar menjadi dasar hukum penyusunan RAPBDes Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.


Dalam Musdes tersebut, dibahas beberapa program utama, di antaranya penguatan ketahanan pangan melalui pengembangan peternakan ayam petelur dan budidaya ikan lele, pemanfaatan mobil siaga desa yang dibedakan fungsinya dengan ambulans, serta pengembangan usaha BUMDes Ngudi Berkah guna mendorong perekonomian desa.


Pendamping desa, Rohman, menjelaskan bahwa dokumen yang ditetapkan dalam musyawarah akan dituangkan dalam Peraturan Desa Nomor 04 Tahun 2025 tentang RKPDes Tahun 2026. 


“Dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan RAPBDes yang selanjutnya dievaluasi pihak kecamatan pada pertengahan November,” terangnya.


Ketua BPD Ketanda, Hasanudin, menegaskan bahwa penyusunan anggaran disesuaikan dengan prioritas. 



“Semua usulan tentu penting, tetapi karena keterbatasan anggaran, hanya program prioritas yang bisa dijalankan,” katanya.


Rencana pembangunan fisik tahun 2026 yang ditetapkan dalam Musdes meliputi pembangunan jalan rabat beton di RT 03/RW 01 dengan anggaran Rp160,28 juta, pembangunan jalan rabat beton di RT 02/RW 03 dan RT 03/RW 03 sebesar Rp120 juta, serta rehabilitasi sarana prasarana TK, TPQ, dan TPA dengan anggaran Rp21,24 juta.


Menutup musyawarah, Kades Sutarno menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam melaksanakan hasil kesepakatan. Ia menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya RKPDes ini, Desa Ketanda memiliki arah pembangunan yang lebih jelas, baik di bidang infrastruktur, ketahanan pangan, maupun pelayanan masyarakat. Ia juga menegaskan mobil siaga desa dapat dimanfaatkan warga untuk kebutuhan darurat, termasuk mengantar pasien dari rumah hingga rumah sakit. (Shlh). 

3/related/default