BANYUMAS, Faktajurnal.com — Niat mencari teman lewat aplikasi kencan berujung petaka bagi seorang warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Mobil miliknya dibawa kabur pria yang mengaku sebagai dokter. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.
Peristiwa bermula saat korban berkenalan dengan seorang pria yang menggunakan nama samaran “dr. M” melalui aplikasi kencan pada Jumat (20/2/2026). Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku bertugas di salah satu rumah sakit di Purwokerto dan sempat menunjukkan kartu identitas dokter.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas menjelaskan, keduanya kemudian bertemu pada Sabtu malam. Mereka sempat berkeliling menggunakan mobil milik korban sebelum berhenti di sebuah kafe di wilayah Purwokerto Timur.
Saat berada di lokasi, pelaku berpura-pura hendak melakukan top up saldo di minimarket dan meminjam kunci mobil korban. Namun, setelah ditunggu, pelaku tak kembali. Korban yang curiga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwokerto Timur dengan bantuan pengunjung kafe.
Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Banyumas. Dari hasil penelusuran rekaman CCTV di area parkir serta penyelidikan lanjutan, identitas pelaku berhasil diketahui.
Pelaku berinisial MWIR (24), seorang mahasiswa asal Surabaya. Ia diamankan pada Minggu (22/2/2026) malam berikut satu unit mobil milik korban yang ditaksir bernilai Rp 98 juta.
Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku ditahan dan dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan perbuatan curang dan penggelapan.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui aplikasi kencan. Warga diminta tidak mudah percaya pada identitas yang ditunjukkan serta tidak menyerahkan kunci kendaraan maupun barang berharga kepada orang yang belum benar-benar dikenal.
(Slh).

