Polres Metro Jakpus berhasil membekuk Penculik Bocah berumur 6 th

 


Faktajurnal .com Jakarta - Iwan Sumarno 42 pelaku penculikan bocah yang juga mantan narapidana kasus pencabulan , akhirnya tertangkap setelah hampir 1 bulan buron.

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap Iwan Sumarno bersama korbannya, MA ( 6 ) di kawasan Cileduk, Tangerang Selatan, di tangkap pada senin ( 2/1/2023). sekitar pukul 21.30 wib. 

Kasus ini bermula ketika MA di bawa oleh Iwan Sumarno dari Gunung Sahari Jakarta Pusat pada Rabu (7/12/2022 ) . Saat itu , Iwan menculik korban dengan menaiki bajaj.

Dalam rekaman CCTV yang beredar , tampak pelaku datang menumpangi bajaj bahan bakar gas ( BBG ) berwarna biru. Dari rekaman tersebut, terekam pelaku turun dan meninggalkan bajaj pada pukul 10.10 WIB .

Sehingga pihak kepolisian mengeluarkan daftar pencarian orang ( DPO ) terhadap pelaku lantaran tak juga kunjung di temukan.

Ayah MA yang berinisial T ( 48 ) mengatakan pelaku sempat membeli ikan di kios tempatnya berjualan, T baru tiga bulan mengenal pelaku .

Setelah itu pelaku bertanya soal minuman dan makanan. Hal itu terjadi sebelum pelaku membawa MA pergi.

Awalnya dia ( pelaku ) datang ke kios saya, terus dia nanya sama anak saya (kaka MA).Mbak, ada teh manis nggak ' dia bilang gitu ," kata T .

Namun,  teh yang di pesan pelaku tidak tersedia di kiosnya . Masih pada waktu yang sama kembali bertanya apakah menjual nasi atau tidak . Namun lagi - lagi saat itu di kios T tidak ada nasi .

Akhirnya anak saya pergi beli beras, nggak lama, balik untuk masak nasi. Si pemulung itu ngomong sama anak saya ya sudah nanti saya mau beli ayam kentucky dulu, katanya gotu" sambungnya.

Setelah itu, pelaku pergi mengajak MA membeli ayam goreng  yang lokasinya tak jauh dari kios .

Ayah korban mengatakan penjual ayam goreng sempat bertanya terkait hubungan pelaku dengan korban .

"Sampai di tempat dia beli kentucky, sempat di tanya sama yang jualan ,MA ini siapa ? Anak saya tuh yang di tanya yang kecil . Nah yang jawab itu si pelaku , ' saya mamangnya MA .' Terus di tanya lagi, mamang dari mananya ,? Dari ayah apa dari ibu ? Kata pelaku ' dari ibu ' dia bilang gitu ," cerita T .

Setelah membeli ayam goreng, pelaku dan korban tak kembali ke kios ayah korban. Namun Pelaku mengajak MA naik bajaj.

Setelah dua hari anak tak kembali, orang tua melaporkan anaknya yang hilang ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setelah melakukan pengegejaran Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku dan saat ini masih pemngembangan.( Rodi AS )