![]() |
Laporan Jurnalis FJ (Sln) |
[Banyumas] Faktajurnal.com - Ratusan warga masyarakat di Desa Gumelar Lor, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas melakukan Aksi Gerakan Moral Masyarakat (Germo - Mas) menuntut agar kepala desa Gumelar Lor mundur dari jabatannya.
Aksi "Germo - Mas" tersebut, berlangsung di Aula Balai Desa Gumelar Lor dan dihadiri oleh ratusan warga serta dikawal oleh satuan keamanan dari Polresta Banyumas, Polsek Tambak, Koramil Tambak dan Satpol PP Banyumas, pada Kamis (1/8/2024) pukul 10.00 WIB.
Para aksi "Germo Mas" sempat memanas saat Tim mediasi sedang berlangsung, yang difasilitasi oleh Camat Tambak, dan dihadiri oleh Kapolsek Tambak, Danramil Tambak, Ketua BPD, Koordinator Germo Mas, serta unsur dari Kapolresta Banyumas.
Camat Tambak Ika Suprihatin, usai melaksanakan mediasi menyampaikan, mediasi antara Kepala Desa Gumelar Lor dengan para perwakilan aspirasinya sudah kami terima.
"Namun mekanisme dan bentuk sangsi kepala desa itu adalah ranahnya Pj Bupati Banyumas, kami hanya punya kewenangan menerima, mencatat dan melaporkan ke Pj Bupati Banyumas," ungkapnya.
Sementara itu, Aris Arianto Koordinator aksi "Germo - Mas" Gumelar Lor pasca mediasi dengan Kepala Desa Gumelar Lor menyampaikan bahwa hasil mediasi berupa tuntutan warga aksi "Germo - Mas" akan diteruskan dikirim ke Pj Bupati Banyumas.
"Berita acara tuntutan warga "Germo - Mas" Gumelar Lor terkait dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Gumelar Lor terhadap seorang warganya, akan dikirim langsung ke Pj Bupati Banyumas untuk ditindaklanjuti," terangnya.
Aris menambahkan, kita harus hormati hukum, biarkan berproses kita menunggu hasil dari pihak Pj Bupati Banyumas, kita nanti akan tes DNA juga sambil menunggu kelahirannya.
"Jika terbukti dengan tes DNA, maka oknum kepala desa Gumelar Lor berinisial DD, siap mengundurkan diri atau diberhentikan dari Jabatan Kadesnya, meski berkilah tidak mengakuinya," tandasnya.
Lebih jauh, Ika Suprihatin, Camat Tambak, usai melaksanakan mediasi menjelaskan bahwa hasil mediasi permintaan tuntutan "Germo -Mas" Gumelar Lor akan kami lanjutkan ke PJ Bupati Banyumas.
"Kami selaku Camat hanya bisa menjadi fasilitator, terkait dengan hasilnya nanti setelah dari inspektorat turun, dan Pj Bupati Banyumas yang akan menentukan apakah bentuk sangsinya, kita tunggu bersama - sama," jelasnya.
Dikesempatan itu, Kapolsek Tambak, lptu Wasdi SH, menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Gumelar Lor untuk tetap menjaga keamanan, dan ketertiban, kita harus saling menghormati pada semuanya.
"Berharap untuk bersabar kita tunggu bersama - sama hasilnya, karena semua harus berproses," pungkas Kapolsek. (**).