LWP PCNU Banyumas, Gerak Cepat Urus Wakaf Tanah Warga NU

Redaksi
Laporan jurnalis FJ







[BANYUMAS] Faktajurnal.com - Lembaga Wakaf dan Pertanahan [LWP] MWC NU Kabupaten Banyumas, gerak cepat mengemban amanah mengamankan aset tanah milik warga NU, yang telah mewakafkan tanahnya kepada Nahdlatul Ulama [NU].

Ketua LWP PCNU Kabupaten Banyumas Ahmad Rofik, Kepada awak media menyampaikan, LWP PCNU Banyumas pada hari ini Sabtu [26/20/2024] pagi, menerima kehadiran Katam dan Kiai Ishak selaku nadzir wakaf MWC NU Kecamatan Kedungbanteng, di ruang kerjanya di Kampus Fisip Unsoed Purwokerto, untuk kordinasi dan diskusi terkait wakaf tanah warga.

"Ada 12 bidang aset tanah wakaf NU di desa Kalisalak, 11 bidang tanah di desa Baseh, dan sudah melaksanakan ikrar wakaf, juga mengikuti program PTSL. Untuk 1 bidang tanah yang sudah ikrar wakaf, akan dilanjutkan pendaftaran sertifikat wakaf reguler ke BPN Banyumas," ungkapnya.



Ahmad Rofik menjelaskan adanya puluhan aset tanah wakaf warga NU beserta bangunan masjid dan musholla yang bersertifikat wakaf nadzir perorangan, akan tetapi sertifikat wakafnya belum ditemukan. 

"Sehingga belum dapat dilakukan peralihan nadzir wakaf badan hukum NU, diantaranya ada 18 bidang di Desa Kebocoran, 10 bidang di Desa Windujaya, dan 8 bidang di Desa Kalikesur Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas," jelasnya. 

Akhmad Rofik menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan lebih intens berkoordinasi dengan tim MWC NU, Ranting NU, dan beberapa pihak terkait, untuk bersama-sama membantu semua proses pewakafan tersebut, dan sesuai data ada 144 bidang sudah bersertifikat wakaf nadzir badan hukum NU, namun baru 93 bidang yang dapat diinput ke dalam SIWAKNU PBNU. 



"Sampai hari ini masih ada puluhan sertifikat wakaf nadzir badan hukum NU lainnya yang belum ditemukan karena tercecer disimpan oleh wakif, takmir masjid, takmir musholla, pengurus ranting terdahulu yang mayoritas sertifikat wakaf tersebut adalah produk pada tahun 1990-an," ujarnya. 

Lebih lanjut Akhmad Rofik menyampaikan, semua proses wakaf yang diurus oleh LWP PCNU dapat dipastikan wakaf sesuai peruntukanya, dan tidak akan berpindah tangan untuk kegiatan-kegiatan lain yang tidak sesuai dengan peruntukan tanah wakaf. Semoga ini menjadi amal jariyah yang tidak akan terputus. 

Untuk diketaui Sabtu (26/10/2024) siang, LWP PCNU Banyumas, juga berkordinasi dengan nadzir wakaf MWC NU Sumbang, bersama Kiai Kholidin, Darko dan Bagyo. Nadzir Wakaf MWC NU Sumbang, untuk tahun ini sudah melakukan ikrar wakaf 4 bidang tanah wakaf, dan masih ada beberapa bidang ikrar wakaf yang belum dilaksanakan proses ke BPN karena adanya beberapa kendala teknis yang saat ini masih dalam proses penelesaiannya.Pewarta : [Djarmanto-YF2DOI].

3/related/default