Dishub Banyumas Berikan Bimtek Juru Parkir di Kawasan Menara Pandang Purwokerto

Reporter Jurnalis FJ











Banyumas, Faktajurnal.com --- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas Agus Sriyono via Kasi Parkir Fadhil Jamaluddin dan Tomi Lukman Hakim selaku Kasi Dal Ops memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait layanan dan etika saat memberikan jasa layanan parkir. Bertempat di Kantor Sekretariat Paguyuban UMKM BST Komplek Menara Pandang Teratai Purwokerto, pada Senin (30/6/2025). 

Kegiatan Bintek Dishub Banyumas dihadiri oleh Fadhil Jamaludin (Kasi Parkir Dishub) Tomi Lukman Hakim (Kasi Dal Ops) Ardi Siswanto ( Ketua BST) Alek Irawan (Penasehat Hukum BST) melaksankan Bimtek. 

Fadhil Jamaludin menyampaikan, para Juru Parkir  dalam melaksanakan tugas harus sesuai SOP, baik itu kelengkapan identitas juru parkir dan kutipan tarif yang tidak boleh memaksa pada pelanggan, serta humanis. 

"Meskipun PAD dari restribusi parkir di Banyumas ditingkatkan, saya yakin selama Dishub bisa melakukan koordinasi yang baik dengan juru parkir yang ada di Banyumas target tersebut Insyaallah bisa tercapai," ungkap Fadhil Jamaludin. 

Sementara itu, Tomi Lukman menyampaikan, terimakasih kepada seluruh juru parkir yang telah menjalankan tugas dengan baik. 

"Dimana selama menjalankan tugas sudah memakai kelengkapan seperti KTA, Rompi, Stik Lamp dll," ungkap Tomi. 

Disisi lain Ardi Siswanto menjelaskan bahwa, apa yang sudah disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan Banyumas kepada Juru Parkir BST wajib dilaksanakan oleh Juru Parkir BST. 

"Saya tidak mau dengar seandainya ada pelanggaran yang dilakukan oleh Jukir BST, apalagi seandainya itu tentang pemaksaan kutipan yang tidak wajar, misalnya tarif parkir motor ditarik Rp.5000,- apabila itu terjadi, akan langsung saya keluarkan dari keanggotaan Jukir BST," tegas Ardi Siswanto.(**).