GNPK-RI Banjarnegara Buka Pos Aduan Korupsi di Expo Pasar Rakyat

Redaksi

 

Foto : Jurnalis FJ


FAKTAJURNAL.COM BANJARNEGARA - Di tengah gegap gempita Expo Pasar Rakyat jelang pergantian Tahun Baru 2026 di Alun-alun Banjarnegara, Pimpinan Daerah (PD) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Banjarnegara mengambil peran strategis dengan membuka stand layanan aduan terkait dugaan tindak pidana korupsi.


Expo Pasar Rakyat yang berlangsung selama tiga hari tersebut, dimulai dari Senin 29 Desember 2025 hingga malam puncak pergantian tahun pada Rabu 31 Desember 2025.


Kehadiran GNPK-RI Banjarnegara justru menghadirkan ruang kesadaran publik bahwa perayaan tidak boleh mengaburkan kewaspadaan terhadap praktik korupsi yang masih menjadi penyakit kronis dalam tata kelola pemerintahan.


Ketua PD GNPK-RI Banjarnegara, Arief Ferdianto, menegaskan bahwa keikutsertaan organisasinya dalam expo ini bukan sekadar simbolis atau seremonial belaka, melainkan sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat yang selama ini kerap takut, ragu, bahkan bungkam saat mengetahui atau mengalami langsung praktik korupsi.


“Korupsi adalah musuh bersama. Ia merampas hak rakyat, merusak keadilan, dan menghancurkan masa depan. Oknum-oknum pelaku korupsi tidak boleh ditakuti, justru harus dilawan,” tegas Arief.


Menurutnya, masih banyak masyarakat di Kabupaten Banjarnegara yang sebenarnya memiliki informasi penting terkait dugaan penyimpangan anggaran, penyalahgunaan jabatan, hingga praktik korupsi di berbagai sektor, mulai dari tingkat desa hingga instansi yang lebih tinggi.


Namun, ketakutan terhadap intimidasi, ancaman, maupun stigma sosial sering kali membuat laporan tersebut tidak pernah sampai ke meja penegak hukum.


Melalui stand layanan aduan ini, GNPK-RI Banjarnegara memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara serius, profesional, dan bertanggung jawab, dengan jaminan perlindungan identitas pelapor sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Kami menjamin kerahasiaan data pelapor. Identitas, biodata, dan seluruh informasi pribadi pelapor tidak akan dibuka kepada siapa pun. Masyarakat tidak perlu takut atau resah,” ujarnya.


Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk tidak akan berhenti sebatas penerimaan aduan. GNPK-RI Banjarnegara akan melakukan tahapan klarifikasi dan investigasi awal untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.


Apabila ditemukan indikasi kuat adanya unsur tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, GNPK-RI berkomitmen untuk meneruskan laporan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).


“Jika terbukti ada unsur korupsi, kami tidak akan ragu membawa persoalan ini ke ranah hukum. Tikus-tikus berdasi yang menggerogoti uang rakyat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya dengan nada keras.


GNPK-RI Banjarnegara juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk warga di pelosok desa, untuk berani bersuara dan tidak lagi menormalisasi praktik-praktik koruptif yang kerap dibungkus dengan dalih kebiasaan, tradisi, atau kekuasaan.



“Kami siap menjadi garda terdepan. Masyarakat jangan gentar. Perlawanan terhadap korupsi tidak boleh berhenti hanya karena takut,” tambah Arief.


Sebagai bentuk keterbukaan dan kemudahan akses, GNPK-RI Banjarnegara membuka saluran aduan melalui telepon atau WhatsApp di nomor 0858-6766-1917, serta melalui email gnpkribanjarnegara@gmail.com.


Seluruh aduan akan ditangani dengan prinsip objektivitas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat, GNPK-RI juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas APH, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.

"Tanpa keberanian masyarakat untuk melapor, korupsi akan terus tumbuh subur di balik hiruk pikuk pembangunan dan perayaan semu," ungkap Ketua PD GNPK-RI Banjarnegara.


3/related/default