Imigrasi Cilacap Layani 112 Pemohon dalam Layanan Paspor Akhir Pekan Peringatan HUT Banyumas ke-455

Redaksi


Banyumas, Faktajurnal.com - Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-455 Kabupaten Banyumas, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap membuka layanan paspor akhir pekan yang digelar pada 21–22 Februari 2026 di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas. Selama dua hari pelaksanaan, layanan tersebut melayani total 112 pemohon paspor elektronik.


Layanan di hari libur ini dihadirkan sebagai bentuk sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas sekaligus upaya memperluas akses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Antusiasme warga terlihat sejak hari pertama pelaksanaan, seiring momentum peringatan hari jadi daerah.


Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Cilacap, Amon Surono Adisuryo, menyatakan bahwa layanan akhir pekan merupakan bagian dari komitmen imigrasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui skema ini, masyarakat diharapkan dapat mengurus dokumen perjalanan tanpa harus mengorbankan waktu kerja.



Dari total pemohon yang dilayani, sebanyak 60 orang tercatat pada Sabtu (21/2/2026) dan 52 orang pada Minggu (22/2/2026). 


Sebagian besar pemohon, yakni 109 orang, mendaftar melalui aplikasi M-Paspor, sementara tiga pemohon dilayani melalui mekanisme walk-in.


Imigrasi Cilacap mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi terkait jadwal layanan dan pembukaan kuota melalui kanal komunikasi resmi agar proses pengurusan paspor dapat berjalan tertib dan lancar. 


Layanan akhir pekan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian serta menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

(Slh). 

3/related/default