Banyumas, Faktajurnal.com - Pemerintah Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, memasang spanduk larangan membuang sampah di sejumlah titik rawan. Langkah ini diambil menyusul maraknya aksi pembuangan sampah sembarangan yang membuat lingkungan terlihat kumuh.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di sekitar Jembatan Sungai Pangkon, perbatasan Desa Banteran dengan Desa Banjarsari Wetan. Area tersebut kerap dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum warga.
Kepala Desa Banteran, Eddi Suheddi, mengatakan pihaknya sudah berulang kali mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut. Namun, imbauan itu masih sering diabaikan.
“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di area Jembatan Sungai Pangkon,” ujar Eddi saat dikonfirmasi, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, persoalan sampah bukan semata tanggung jawab pemerintah desa, melainkan kewajiban bersama seluruh warga. Dengan pemasangan spanduk larangan itu, Pemdes Banteran berharap kesadaran masyarakat meningkat dan lingkungan desa tetap bersih.
(Slh).

