Pj Bupati Banyumas lwanudin, Resmikan Desa Kasegeran "Kampung Bebas Asap Rokok"

Redaksi
Laporan jurnalis FJ








Banyumas,Faktajurnal.com - Pj Bupati Banyumas lwanudin lskandar didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Widyana dan Saefudin Kepala Desa Kasegeran, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, meresmikan Desa Kasegeran menjadi pilot project Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR) tahun 2024.

Kepala Desa Kasegeran Saefudin mengatakan, Desa Kasegeran menjadi pilot project Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR) di Banyumas tahun 2024. 

"Dengan konsep kampung bebas asap rokok maka perokok akan diberikan tempat, yaitu saung-saung untuk merokok, di setiap RT dan RW." katanya, Rabu (16/10/2024) di Pendopo Balai Desa Kasegeran. 



Diterangkan Saefudin, kampung bebas asap rokok bukan berarti melarang warganya untuk merokok, namun menempatkan perokok pada tempatnya. 

"Untuk saat ini di Desa Kasegeran sudah diterapkan di 8 RT dan sudah terdapat beberapa saung," jelasnya. 

Dengan konsep tersebut, diharapkan dapat mengurangi jumlah perokok untuk meningkatkan kesehatan masyatakat, meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari asap rokok pada bayi, anak-anak, ibu hamil dan menyusui.



Pj Iwanuddin sangat mengapresiasi terkait program KBAR tersebut, pasalnya hal itu dapat mendorong budaya sehat untuk paru-paru dan anak-anak. 

"Saya harap gaungnya menyeluruh di Kabupaten Banyumas," ujarnya. 

Pj lwanudin juga menginisiasi surat edaran disetiap kecamatan di Banyumas untuk memberikan sosialisasi di desa-desa tentang Kampung Bebas Asap Rokok. 

"Nanti kedepan juga harus ada evaluasi terkait program ini," tambahnya. 

Diharapkan  dengan berjalannya Kampung Bebas Asap Rokok ini, maka akan terbangun budaya baru, yaitu budaya merokok pada tempatnya.(**). 

3/related/default