FAKTA JURNAL COM, BANJARNEGARA - Merasa kecewa, karena jalan desa gagal dibangun, sedikitnya 80 warga Desa Sirukun Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara geruduk gedung DPRD setempat, Rabu (8/7/2026).
Aksi ini mendapat penjagaan ketat dari kepolisian setempat untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan. Bahkan, Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto S.H, S.I.K. M.M juga turun langsung tenangkan warga.
Kedatangan warga untuk meminta penjelasan terkait gagalnya pembangunan ruas jalan desa, yang konon sudah ditetapkan dalam APBD murni Tahun 2026.
Warga menilai ada permainan oknum tertentu, sehingga kegiatan pembangunan jalan Sidakangen - Bedana dicoret. "Masa ruas jalan Sirukun saja yang dibiarkan rusak, sementara jalan searah di desa tetangga dibangun. Ini jelas tidak adil," ungkap warga .
Apalagi, saat Musrencam Kalibening, pejabat Pemkab sudah mengumumkan, jika ruas jalan tersebut masuk dalam anggaran murni tahun ini.
Kades dan Perwakilan Warga Audensi DPRD dan Dinas Terkait
Perwakilan warga dipimpin Kades Sirukun, Karpi, ketua BPD Sirukun, Rohmat serta sejumlah tokoh masyarakat kemudian diterima Ketua DPRD Banjarnegara Slamet SM di ruang rapat angaran.
Hadir pula Marno, wakil Ketua DPRD Banjarnegara, Ibrahim, Ketua Komisi 3 DPRD dan anggota serta Kepala Baparrida Teguh Handoko, Plt kepala DPUPR Banjarnegara Izak Danial Aloys S.STP, M.Si, Kabid Bina Marga DPUPR Banjarnegara Hermawan Tutut Indarjo ST.
Dalam kesempatan ini Kades Sirukun Karpi menegaskan, bahwa pada tanggal 5 Pebruari 2026 dilaksanakan Musrencam Kecamatan Kalibening.
Anton Hermawan dari Baparrida Banjarnegara kata Karpi menyampaikan bahwa pembangunan ruas jalan Desa Sidakangen - Bedana akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Namun setelah ditindak lanjuti, dana kegiatan tersebut ternyata tidak ada di APBD 2026.
Oleh karena itu, pihaknya menanyakan, apakah yang disampaikan dalam Musrencam sedapil V di Wanayasa saat itu fiktif atau hanya sekedar informasi palsu.
"Terus terang kami kecewa, apalagi kabar pembangunan ruas jalan ini sudah terima oleh warga sedesa. Kami merasa kaget apalagi warga mengancam tidak akan bayar pajak, jika masalah pembangunan ruas Sidakangen - Bedana diabaikan," ujar Karpi.
Karena masalah seperti ini, juga terjadi sebelumnya. Desa Sirukun juga alokasi jalan usaha tani (JUT), tapi akhirnya hilang (dicoret) juga dan sampai hari ini belum ada kabar.
"Yang lebih menohok lagi, pembangunan bendungan, jelas sudah ada SK Bupati Banjarnegara, tetapi juga tidak dilaksanakan, kenapa dan ada apa?," tanya Karpi.
Senada juga disampaikan oleh Rohmat, Ketua BPD Sirukun. Ia mengikuti rapat di Aula Wanayasa dan sudah dipaparkan oleh pihak yang berkepentingan bahwa ruas Sidakangen - Bedana akan dibangun tahun 2026.
APBD kata Rohmat adalah prodak hukum daerah yang disepakati oleh DPRD dan pimpinan daerah. "Mustinya jika dicoret harus melalui proses dan pihak desa diberitahu," tegasnya
Karena kurang transparan, maka warga tetap menuntut, kegiatan itu harus dikembalikan (dibangun). "Jika hari ini ada kejelasan, kami Legawa, tapi jika ngambang, kami lanjutkan ke Bupati," katanya.
Pembangunan Tetap Dilakukan Tahun 2026
Sementara itu Anton Hermawan dari Baparrida hanya menjelaskan, mekanisme penyusunan perencanaan di Kecamatan Kalibening sudah sesuai. Pembangunan ruas jalan tersebut urung dilaksanakan karena faktor efisiensi anggaran.
Ketua DPRD Banjarnegara Slamet SM juga menyampaikan hal yang sama, jika kerusakan jalan saat ini mencapai 50 persen, sementara anggaran sangat terbatas akibat adanya efisiensi.
Kegiatan infrastruktur jalan diutamakan jalan urgen atau yang benar - benar rusak parah. Pun demikian pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana, jika ruas jalan Sidakangen - Bedana akan diselenggarakan di anggaran perubahan 2026.
Slamet SM juga memastikan terkait pengangguran ini untuk dikawal bersama , baik oleh eksekutif maupun legislatif.
Menanggapi jawaban ini, Kades, BPD Sirukun serta perwakilan warga menyatakan menerima dan meminta kabar baik ini disampaikan bersama - sama di depan warga yang berada di luar gedung DPRD Banjarnegara.
Puluhan Warga Sirukun akhirnya pulang dengan sorak - sorai setelah mendapat penjelasan dan jaminan ruas jalan Sidakangen - Bedana akan dibangun pada tahun 2026 melalui APBD perubahan. (Aan).


