Puluhan Warga Desa Sirukun geruduk gedung DPRD Banjarnegara, pembangunan jalan tidak terealisasi

Redaksi

 ‎


‎FAKTA JURNAL COM, BANJARNEGARA - Merasa kecewa, karena jalan desa gagal dibangun, sedikitnya 80 warga Desa Sirukun Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara geruduk gedung DPRD setempat, Rabu (8/7/2026). 

‎Aksi ini mendapat penjagaan ketat dari kepolisian setempat untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan. Bahkan, Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto S.H, S.I.K. M.M juga turun langsung tenangkan warga.

‎Kedatangan warga untuk meminta penjelasan terkait gagalnya pembangunan ruas jalan desa, yang konon sudah ditetapkan dalam APBD murni Tahun 2026.

‎Warga menilai ada permainan oknum tertentu, sehingga kegiatan pembangunan jalan Sidakangen -  Bedana dicoret. "Masa ruas jalan Sirukun saja yang dibiarkan rusak, sementara jalan searah di desa tetangga dibangun. Ini jelas tidak adil," ungkap warga .

‎Apalagi, saat  Musrencam Kalibening, pejabat Pemkab  sudah mengumumkan, jika ruas jalan tersebut masuk dalam anggaran murni tahun ini.

‎Kades dan Perwakilan Warga Audensi DPRD dan Dinas Terkait 

‎Perwakilan warga dipimpin Kades Sirukun, Karpi, ketua BPD Sirukun, Rohmat serta sejumlah tokoh masyarakat kemudian diterima Ketua DPRD Banjarnegara Slamet SM di ruang rapat angaran.

‎Hadir pula Marno, wakil Ketua DPRD Banjarnegara, Ibrahim, Ketua Komisi 3 DPRD dan anggota serta Kepala Baparrida Teguh Handoko, Plt kepala DPUPR  Banjarnegara Izak Danial Aloys S.STP, M.Si, Kabid Bina Marga DPUPR Banjarnegara Hermawan Tutut Indarjo ST.


‎Dalam kesempatan ini Kades Sirukun Karpi menegaskan, bahwa pada tanggal  5 Pebruari 2026 dilaksanakan Musrencam Kecamatan Kalibening.  

‎Anton Hermawan dari Baparrida Banjarnegara kata Karpi menyampaikan bahwa pembangunan ruas jalan Desa Sidakangen - Bedana akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Namun  setelah ditindak lanjuti, dana kegiatan tersebut ternyata tidak ada di APBD 2026.

‎Oleh karena itu, pihaknya menanyakan, apakah yang disampaikan dalam Musrencam sedapil V di Wanayasa saat itu fiktif atau hanya sekedar informasi palsu. 

‎"Terus terang kami kecewa, apalagi kabar pembangunan ruas jalan ini sudah terima oleh warga sedesa. Kami merasa kaget apalagi warga mengancam tidak akan bayar pajak, jika masalah pembangunan ruas Sidakangen - Bedana diabaikan," ujar Karpi.

‎Karena masalah seperti ini, juga terjadi sebelumnya. Desa Sirukun juga alokasi jalan usaha tani (JUT), tapi akhirnya hilang (dicoret) juga dan sampai hari ini belum ada kabar.  

‎"Yang lebih menohok lagi, pembangunan bendungan, jelas sudah ada SK Bupati Banjarnegara, tetapi juga tidak dilaksanakan, kenapa dan ada apa?," tanya Karpi.

‎Senada juga disampaikan oleh Rohmat, Ketua BPD Sirukun. Ia mengikuti rapat di Aula Wanayasa dan sudah dipaparkan oleh pihak yang berkepentingan bahwa ruas Sidakangen - Bedana akan dibangun tahun 2026.

‎APBD kata Rohmat adalah prodak hukum daerah yang disepakati oleh DPRD dan pimpinan daerah. "Mustinya jika dicoret harus melalui proses dan pihak desa diberitahu," tegasnya

‎Karena kurang transparan, maka warga tetap menuntut, kegiatan itu harus dikembalikan (dibangun).  "Jika hari ini ada kejelasan, kami Legawa, tapi jika ngambang, kami lanjutkan ke Bupati," katanya.

‎Pembangunan Tetap Dilakukan Tahun 2026

‎Sementara itu Anton Hermawan dari Baparrida hanya menjelaskan, mekanisme penyusunan perencanaan di Kecamatan Kalibening sudah sesuai. Pembangunan ruas jalan tersebut urung dilaksanakan karena faktor efisiensi anggaran. 

‎Ketua DPRD Banjarnegara Slamet SM juga menyampaikan hal yang sama, jika kerusakan jalan saat ini mencapai 50 persen, sementara anggaran sangat terbatas akibat adanya efisiensi.

‎Kegiatan infrastruktur jalan diutamakan jalan urgen atau yang benar - benar rusak parah. Pun demikian pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana, jika ruas jalan Sidakangen - Bedana akan diselenggarakan di anggaran perubahan 2026.

‎Slamet SM juga memastikan terkait pengangguran ini untuk dikawal bersama , baik oleh eksekutif maupun legislatif. 

‎Menanggapi jawaban ini, Kades, BPD Sirukun serta perwakilan warga menyatakan menerima dan meminta kabar baik ini disampaikan bersama - sama di depan warga yang berada di luar gedung DPRD Banjarnegara.

‎Puluhan Warga Sirukun akhirnya pulang dengan sorak - sorai setelah mendapat penjelasan dan jaminan ruas jalan Sidakangen - Bedana akan dibangun pada tahun 2026 melalui APBD perubahan. (Aan).

3/related/default