Banyumas, Faktajurnal.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyumas menggelar Latihan Dasar Kelompok (LDK) Z-Mart bagi 100 mustahik calon penerima manfaat di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Rabu (25/2/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti.
Lintarti menyampaikan, program Z-Mart menjadi salah satu upaya pemberdayaan ekonomi berbasis zakat yang difokuskan pada penguatan usaha ritel mikro, khususnya di wilayah perkotaan. Menurutnya, pelaku usaha kecil harus mampu beradaptasi di tengah pertumbuhan ritel modern yang semakin pesat.
“Di tengah menjamurnya ritel modern, pelaku usaha kecil dituntut mampu meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat daya saing,” ujarnya.
Ia berharap, melalui pelatihan tersebut, para peserta dapat meningkatkan kapasitas usaha warung yang dikelola sehingga mampu berkembang dan bertahan dalam persaingan pasar.
Kepala Baznas Banyumas, Khasanatul Mufidah, mengatakan pada tahun ini pihaknya meningkatkan porsi penyaluran zakat produktif dibanding tahun sebelumnya. Salah satu realisasinya adalah melalui program Z-Mart yang difokuskan pada penguatan usaha kelontong milik mustahik.
Pada tahap awal, Baznas Banyumas menyiapkan bantuan modal sebesar Rp 800 juta bagi 100 pelaku usaha ritel mikro. Dengan demikian, masing-masing penerima akan memperoleh modal usaha sebesar Rp 8 juta.
“Ini tahap awal, totalnya Rp 800 juta untuk 100 penerima, sehingga masing-masing mendapatkan Rp 8 juta,” kata dia.
Ia menambahkan, seluruh peserta yang mengikuti LDK telah melalui proses survei dan asesmen sesuai ketentuan. Para calon penerima manfaat diketahui telah memiliki usaha kelontong, namun pendapatannya masih berada di bawah desil kemiskinan.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan terkait manajemen dasar usaha ritel mikro, pengelolaan keuangan, penguatan mental kewirausahaan, hingga pemahaman menyeluruh mengenai pelaksanaan program Z-Mart.
Melalui skema tersebut, Baznas Banyumas berharap zakat yang dihimpun tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu mendorong kemandirian ekonomi mustahik.
(Slh).

